Bupati Cellica Rekomendasikan Surat Usulan CPNS bagi Bidan dan Dokter

Caption : Tampak terlihat dari sejumlah perwakilan Bidan dan Dokter yang tergabung dalam Forum Bidan dan Dokter (Forbidok) se-Kabupaten Karawang saat menggelar siara pers di Swissbellin Hotel, Senin (2/9/2019) kemarin.

SERGAP.CO.ID,

KARAWANG,- Senyum dan wajah sumringah tampak terlihat dari sejumlah perwakilan Bidan dan Dokter yang tergabung dalam Forum Bidan dan Dokter (Forbidok) se-Kabupaten Karawang saat menggelar siara pers di Swissbellin Hotel, Senin (2/9/2019) kemarin. Pasalnya, tuntutan mereka agar masuk usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi khusus telah ditandatangani Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana pada 27 Agustus 2019 lalu.

Penandatanganan surat rekomendasi bernomor 800/5021/Dinkes/2019 soal usulan CPNS dari Bupati Celiica tentu menjadi kabar baik bagi sekitar 140 bidan dan 30 dokter PTT yang tergabung dalam Forbidok PTT Karawang, setelah 7 tahun lamanya mengabdikan diri menjadi pelayan masyarakat.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih yang cukup begitu besar atas selesainya surat rekomendasi bupati yang diajukan Kepala Dinas Kesehatan Karawang, mengenai status kerja bidan dan dokter PPT Karawang. Hal ini menunjukan dukungan yang nyata dan doa yang begitu besar dari pejabat Karawang terhadap Forbidok Karawang,” kata Ketua Forbidok Karawang, Hesti Setianti saat diwawancarai.

Sementara itu masih di tempat yang sama, Wakil Ketua Forbidok Karawang, dr. Oma Sutisna menjelaskan, mengingat pentingnya surat rekomendasi tersebut, pihaknya akan langsung menyampaikan ke pihak Kemenpan RB, untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan pengangkatan bidan dan dokter PTT Karawang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Secepatnya akan kami sampaikan rekomendasi bupati ini ke Kemenpan RB. Doakan saja sama temen-temen, mudah-mudahan perjuangan ini cepat membawakan hasil yang baik. Karena biasanya jalur khusus ini tanpa testing lagi,” kata dr. Oma. 

(Ahmad Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.