Bupati Ciamis Resmikan Masjid Al-Falah Kecamatan Rancah

SERGAP. CO.ID,

CIAMIS, – Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya resmikan Majid Al Falah yang terletak di Dusun Cisema Desa Rancah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis. Mengawali acara, sambutan selamat datang disampaikan oleh Camat Rancah H. Nandang Nugraha dilanjutkan dengan laporan Panitia Pembangunan Masjid Al-Falah Toto Suryanto yang menyampaikan bahwa Masjid yang berdiri kokoh ini menghabiskan dana tidak kurang dari 1,8 Miliar Rupiah hasil swadaya masyarakat yang dibangun selama 5 tahun.

Tujuan Panitia mengundang Bupati Ciamis merupakan suatu kebanggaan masyarakat Dusun Cisema yang menginginkan Prasasti Masjid ditandatangani langsung oleh Bupati Ciamis. Senin (23/9).

Caption : Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya resmikan Majid Al Falah yang terletak di Dusun Cisema Desa Rancah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya dalam sambutannya, Bupati Ciamis sangat kagum dengan gotong royong swadaya masyarakat yang dapat mewujudkan pembangunan sebuah Masjid yang megah dengan biaya tidak kurang dari 1,8 miliar. Bupati melanjutkan, bahwa bangunan Masjid yang sudah megah ini tinggal dilanjutkan dengan memakmurkannya, misalnya dengan Shalat berjama’ah, Maghrib mengaji dan kegiatan-kegiatan bermanfaat lainnya di Masjid.

“Pendidikan rohani/spiritual dan keagamaan sangat baik dimulai sejak dini yaitu masa kanak-kanak, hal-hal positif ini akan melekat, diingat terus sampai dewasa”. Pungkas Bupati.

Diakhir acara, karena bertepatan dengan masuknya waktu Sholat Ashar, Bupati mengajak seluruh hadirin untuk Sholat Ashar berjamaah.

(Johan Julian/**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.