SERGAP. CO. ID
PESISIR SELATAN, — Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19, Rinaldi Dasar, mengabarkan, hari ini ada 5 (lima) orang pasien yang dinyatakan sembuh dari covid-19, dengan demikian total pasien sembuh menjadi 466 (empat ratus enam puluh enam) orang.
” Ya, betul, Alhamdulilah hari ini, 5 (lima) orang pasien positif Covid 19 dinyatakan sembuh,” kata Rinaldi, dalam Rilis Pers pada Sabtu sore, (21/11).
Rinaldi menyebutkan, Ke-5 (lima) pasien yang dinyatakan sembuh hari ini adalah,
1). Pasien kasus ke-572, Perempuan, umur 19 th, Pelajar, alamat Air Haji Kec.Linggo Sari Baganti, melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya sejak tanggal 14/11, setelah dilakukan konversi 2x hasil pemeriksaan labor menyatakan negatif covid-19, pasien dinyatakan sembuh dari covid-19.
2). Pasien kasus ke-574, laki-laki, umur 45 th, POLRI Polsek Air Haji, alamat Rimbo Panjang Air Haji Kec.Linggo Sari Baganti, melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya sejak tanggal 14/11, setelah dilakukan konversi 2x hasil pemeriksaan labor menyatakan negatif covid-19, pasien dinyatakan sembuh dari covid-19.
3). Pasien kasus ke-531, Perempuan, umur 42 th, IRT, alamat Punggasan Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti, melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya sejak tanggal 08/11, setelah dilakukan konversi 2x hasil pemeriksaan labor menyatakan negatif covid-19, pasien dinyatakan sembuh dari covid-19.
4). Pasien kasus ke-534, Perempuan, umur 58 th, IRT, alamat Ampuan Lumpo Kec.IV Jurai, melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya sejak tanggal 08/11, setelah dilakukan konversi 2x hasil pemeriksaan labor menyatakan negatif covid-19, pasien dinyatakan sembuh dari covid-19,
5). Pasien kasus ke-483,Perempuan, umur 15 th, Pelajar, alamat Cindua Mato Rawang Painan Kec.IV Jurai, melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya sejak tanggal 01/11, setelah dilakukan konversi 2x hasil pemeriksaan labor menyatakan negatif covid-19, pasien dinyatakan sembuh dari covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid 19, Rinaldi, mengatakan, dan mengimbau masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol Covid 19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
(Wempi Hardi. SH)