Disdukcapil Kabupaten Agam, Lakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Nagari Pasia Laweh Palupuah

SERGAP.CO.ID

KAB. AGAM, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam melaksanakan program melalui layanan keliling atau jemput bola, yang merupakan salah satu program Disdukcapil Agam, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk. Sabtu 13/2/21.

Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arifin melalui informasi tertulisnya mengatakan, pada kegiatan ini Disdukcapil telah melakukan 409 layanan adminduk bagi masyarakat nagari Pasia Laweh.

Pelayanan dilakukan masing-masingnya pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 127 lembar, baik membuat baru maupun perbaikan.

Kemudian 167 keping KTP baik cetak baru maupun perekaman, pengurusan akta kelahiran 93 lembar, akta kematian 9 lembar, surat pindah 7 lembar dan adminduk lainnya 6 lembar.Jumlah itu tersebar di 8 jorong yang ada di Nagari Pasia Laweh,” Katanya.

Selain memfasilitasi masyarakat mengurus adminduk, kegiatan ini katanya juga dalam rangka melaunching Rumah Gadang Pelayanan Publik (RGPP), yang merupakan kelanjutan Program Jorong Melayani (PJM).

Adminduk merupakan dokumen yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat, terutama dalam menyekolahkan anak dan mencari pekerjaan.

Kiita mengharapkan masyarakat agar mengurus adminduknya, tidak perlu jauh-jauh ke Lubuk Basung, cukup sampai kantor nagari atau jorong dan kita akan memfasilitasinya,” Ujar Inyiak wali.

(Zam)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.