DPD PWRCPK Dan BANKUM GERADIN Prov Jambi Minta Kapolres Baru, Segera Tutup Puluhan Galian C Ilegal Di Kerinci

Caption : Ketua BANKUM GERADIN Prov Jambi

SERGAP.CO.ID

KERINCI – DPD PWRCPK & BANKUM GERADIN Provinsi Jambi  Minta Kapolres Kerinci yang baru, untuk tutup puluhan galian C Ilegal, yang ada di Kabupaten Kerinci.

Sebagaimana diketahui, Kapolres Kerinci, dimana sebelumnya dijabat oleh AKBP Heru Ekwanto, dan saat ini posisi jabatan kapores  dijabat oleh AKBP Agung Wahyu Nugroho, yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.

Memang, dijabatnya Polres Kerinci oleh Kapolres yang baru, maka Secercah harapan yang diminta oleh DPD PWRCPK & BANKUM GERADIN Provinsi Jambi menjadi pekerjaan rumah (PR), yang harus segera dituntaskan oleh mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah ini.

Salah satu PR yang harus segera dituntaskan oleh AKBP Agung Wahyu Nugroho, yakni keberadaan puluhan tambang  galian C ilegal yang Konon……sampai detik ini di Kabupaten Kerinci masih aktif beroperasi.

Caption : Ketua DPD Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK) Rusdi Purnama,SP.

Lokasi tambang galian C yang diduga ilegal ini, kini marak dan bergentayangan di Kabupaten Kerinci. 

Diantaranya di wilayah Kecamatan Gunung Kerinci, Kecamatan Air Hangat Timur, Kecamatan Gunung Raya dan Kecamatan Kayu Aro.

“Yang sangat prioritas harus ditangani oleh Kapolres Kerinci yang baru ini, yakni dengan menertibkan seluruh tambang galian C yang marak di beberapa titik di Kerinci,” ujar Salah seorang pemerhati lingkungan Jhoni Herman kepada Sergap dan juga salah seorang warga Kerinci.

Menurut Jhoni Herman, galian C ilegal di beberapa Kecamatan di Kerinci ini, sudah merusak lingkungan dan membuat resah masyarakat sekitar.

“Jika tidak segera ditutup, akan berdampak dengan lingkungan sekitar,” sebutnya dengan nada sedikit kesal.

Ditambahkan Jhoni Herman selaku pemerhati lingkungan. Dia minta Kapolres Kerinci yang baru, fokus pada penertiban tambang galian C yang keberadaannya meresahkan itu.

“Pak Kapolres harus fokus ke sana. Dan bila perlu ungkap siapa dalang dibalik keberadaan tambang galian C, yang diduga ilegal itu,” Tandasnya kepada sergap.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Hary Andria belum lama ini dikonfirmasi mengakui bahwa untuk galian C di Kabupaten Kerinci, hanya dua yang memiliki izin IUP, dari Dinas ESDM.

“Ya hanya ada 2 IUP batuan dan pasir yang berizin di Kerinci, yakni Putra Apri Remon dan Ramli Umar selebihnya tidak mengantongi izin,” Sebutnya.

Kadis ESDM Provinsi Jambi ini menyebutkan, untuk penindakan penambangan tanpa izin adalah ranah penegak hukum.

“Untuk menindaknya disarankan, jika masyarakat mengetahui ada penambangan tanpa izin, segera melaporkan kepada aparat hukum,” Ungkapnya.

Pantauan sergap di Kecamatan Gunung Kerinci, Air Hangat Timur dan Gunung Raya terlihat sejumlah galian C masih beroperasi dengan mengunakan alat berat. Bahkan galian C Ilegal tersebut berada di pinggir jalan raya. 

(Tim)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.