SERGAP.CO.ID
PALEMBANG, – Amirudin Murtuza SE, pengusaha asal Kota Palembang, yang merupakan pelapor kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum pengurus AI Kabupaten Muara Enim memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel yang sudah berhasil menangkap salah satu tersangka, yang sebelumnya merupakan DPO Polda Sumsel.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Alvian yaitu Sekreraris AI cabang Kabupaten Muara Enim. Sedangkan satu tersangka lagi yakni initial initial UT masih DPO dan sedang dalam pengejaran Subdit Reskrim Polda Sumsel.
Hal ini disampaikan Amirudin Murtuza SE kepada media ini melalui sambungan telpon, Selasa (17/03/2021)
” Saya mengapresiasi kinerja Polda Sumsel yang sudah berhasil meringkus salah satu tersangka ” Ujarnya.
” Tersangka berhasil ditangkap Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel
Polda Sumsel dalam pelariannya di Desa Suka Raya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, ketika sedang tidur ” Terang H Amir.
Lagi Viral : Kunjungan Dirjen Pajak RI Di Terima Langsung Walikota Metro Dan Wakilnya
” Kita juga berharap tersangka yang lain juga cepat tertamgkap untuk diproses hukum dampak perbuatannya ” Pungkasnya.
Sementara itu terkait informasi ini, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel belum bisa dikonfirmasi .
(Hr/Dyt)