Kapolsek Cirebon Utara Barat, Polres Ciko Pantau Situasi Dengan KRYD Malam

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA,- Patroli mobiling menggunakan kendaraan R4 Sabhara Quick Respon di objek vital serta tempat rawan gangguan Kamtibmas seperti Curas, Curat, Curanmor, tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya. Pakaian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan yang dilaksanakan oleh Polsek utara barat Polres Cirebon kota. sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Cirebon Utara Barat KOMPOL H. Suwitni SH MH. Senin dinihari (22/03/2021).

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.,S.IK.,MH. disela sela selesai rapat, melalui Kapolsek Utbar menyampaikan “giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Ops Yustisi Tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Wilayah Hukum Polsek Utara Barat. Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas seperti tindak pidana C3, Tawuran, Sajam, dan penyakit masyarakat serta penegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19 di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat,” tegas Kapolsek Cirebon Utara Barat.

Lanjut Kapolsek “Untuk penegakkan protokol kesehatan yaitu dengan melakukan peneguran terhadap orang yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak dan melakukan pembubaran adanya kerumunan”. Tandas KOMPOL H. Suwitno, SH. MH.

Ditambahkan kasubbag humas Polres Cirebon Kota , Adapun lokasi sasaran patroli KRYD JL. Wahidin, jl. Krucuk, Stasiun Kejaksan Cirebon, Kantor Balaikota Cirebon, jl. Siliwangi, jl. Kartini, jl. Tentara Pelajar, jl. Cipto MK, jl. Kesambi, jl. P. Drajat, jl. Pemuda, jl. By pass Brigjend Darsono, jl. Perjuangan, komplek Stadion Bima, Majasem, minimarket, objek vital kantor pemerintahan dan Perbankan.

“Selama Kegiatan KRYD berlangsung memberikan himbauan kepada anak muda yang bergerombol untuk membubarkan diri dan melaksanakan Prokes.
Tentang 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dgn menggunakan Sabun antiseptik, Menjaga jarak dlm berinteraksi, Menghindari Kerumunan dan Membatasi mobilitas dan 3W yaitu wajib Iman, wajib imun dan wajib aman”. IPTU Ngatidja, SH. MH.

(Agus S)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.