Polsek Kapetakan Polres Ciko Gandeng TNI Dan Aparat Desa, Bagikan Masker Dalam OPS Yustisi

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA,- Dengan penuh semangat dan dedikasi tim gabungan TNI-Polri dan aparat desa. Pasar Celancang Desa Purwawinangun Kec. Suranenggala Kab. Cirebon menjadi sasaran Ops Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, SH. bersama dengan 5 (lima) Pers Polsek Kapetakan Polres Ciko, dan 2 Pers Koramil Kapetakan, 1 Pers TNI AL, dan 1 Aparat desa purwawinangun. Melaksanakan Kegiatan operasional Ops Yustisi penegakan disiplin tidak memakai masker dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Selasa (30/03/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H,. S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, SH. menyampaikan ” giat Operasi Yustisi tsb, dilaksanakan dgn Mobile dan Stasioner di hukum Polsek Kapetakan berupa penegakkan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai/menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar dan Pembubaran warga yg berkumpul,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek Kapetakan “Operasi Yustisi mobile di sekitar Desa Karangkendal Kec. Kapetakan Kab. Cirebon termasuk wilayah hukum Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai/menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar/pada saat keluar rumah sekaligus dengan sasaran pengunjung pedagang pasar, pengendara motor yang melintas tidak memakai masker kemudian memberikan teguran secara lisan dan teguran tertulis kepada yang bersangkutan, membaca teks Pancasila serta memberikan teguran fisik berupa push up sebanyak 3 orang,” Tegas AKP Didi Setyadi, SH

Adapun Hasil Kegiatan teguran 100 orang, Teguran Fisik berupa push up 3 orang dan Pemberian masker 100 Pcs Masker. Sasaran dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini adalah Penerapan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan pencegahan serta Pengendalian Covid-19 dan pembagian masker, Jelas Iptu Ngatidja SH. MH.

(Sunarto)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.