Kawasan Metropolitan Rebana Akan Jadi Pusat Ekonomi Baru, Masa Depan Jawa Barat Ada di Wilayah Cirebon

SERGAP.CO.ID

CIREBON.- Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Peringkat Daerah (RKPD) 2022 di Patra Hotel, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/3/2021).

Imron menuturkan, RKPD pada 2020 harus terfokus pada penguatan pemulihan ekonomi secara inklusif dengan dukungan reformasi struktural. Sehingga nantinya bisa meningkatkan daya saing, investasi, dan lapangan kerja.

“Pandemi ini, semua sektor mengalami penurunan, Langkah perencanaan harus sesuai hasil. Musrenbang ini bukan hanya sesuai keinginan tapi sesuai dengan kondisi riil,” kata Imron.

Perencanaan RKPD pada 2022 yang terfokus dengan rencana pemerintah pusat, bakal mengusung delapan program prioritas pembangunan daerah.

Beberapa prioritas pembangunan daerah tersebut yakni, pengembangan ekonomi kerakyatan dari sektor pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata yang semuanya berbasis inovasi.

Kemudian, perluasan kesempatan kerja melalui peningkatan daya saing tenaga kerja dan penguatan jiwa kewirausahaan serta penanganan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat dan perlindungan jaminan sosial.

“Semua upaya ini dilakukan dengan cara mengedepankan aspirasi dari masyarakat. Sehingga arah kebijakan ini bakal menjadi ketetapan sebelumnya,” katanya.

Asisten Administrasi Umum Provinsi Jawa Barat Dr.H.Dudi Sudrajat Abdurachim, MT menyebutkan, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Jawa Barat sudah menyiapkan Kawasan Metropolitan Rebana, Kabupaten Cirebon berada di dalam kawasan tersebut.

Kawasan Metropolitan Rebana, kata Dudi, akan menjadi pusat ekonomi baru yang memiliki daya saing. Di wilayah tersebut sudah berdiri salah satu universitas terbaik negeri, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB) di Kecamatan Arjawinangun.

Kemudian, Politeknik Manufaktur (Polman) bakal dibangun di Kabupaten Majalengka. “Masa depan Jawa Barat ada di Wilayah Cirebon, pemerintah punya kewajiban bertanggung jawab menyediakan untuk masyarakat,” katanya.

(Agus S)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.