Press Release Kajari Pessel “Eksekusi “RA” Menghitung Hari”

Press Release Kajari Pessel “Eksekusi “RA” Menghitung Hari”

SERGAP. CO. IID

PESISIR SELATAN, || Kajari Pesisir Selatan segera mengeksekusi Rusma Yul Anwar (RA), terpidana pengrusak lingkungan Mandeh Tarusan. 

Simpang siur terkait informasi proses hukum yang sedang dialami oleh Rusmayul Anwar, saat ini menjabat Bupati Pesisir selatan mulai memasuki babak baru. 

Kepala Kejaksaan Pesisir Selatan, Dona R. Sitorus mengatakan, Kajari Pessel telah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA), dan sudah diteruskan kembali ke Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

“ Kajari Pessel sudah terima salinan putusan dari MA pada tanggal 16 April 2021. Lalu salinan tersebut sudah kami teruskan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan tinggi Sumatera Barat, untuk mohon petunjuk,” ujar Donna R. Sitorus selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan kepada awak media di ruang kerjanya, didampingi Kasi Pidum, Safarman, Selasa (25/5).

Dona R. Sitorus juga menjelaskan, bahwa terkait proses eksekusi pasti akan dilaksanakan, bahkan menghitung hari, namun menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung, karena perkara tersebut juga ditangani oleh Kejaksaan Agung, dan menjadi atensi publik karena berkaitan dengan pejabat kabupaten.

“ Terkait eksekusi pasti dilaksanakan. Namun kami masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung. Karena perkara ini juga atensi Kejaksaan Agung, terkait dengan pejabat publik,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kajari Pessel Donna R. Sitorus menyampaikan kepada masyarakat Pesisir Selatan, agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial, serta tidak menerima informasi yang menyesatkan dan tidak jelas kebenarannya.

“ Kami berharap masyarakat lebih cerdas dalam bersosial media, dan jangan menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya Silahkan datang ke Kantor Kejari Pesisir Selatan, untuk mendapatkan informasi yang benar dan akan kami layani semampu kami,” ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan sejumlah awak media ditolak oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan saat ingin melakukan konfirmasi isu yang beredar di Media Sosial.
 
Terkait hal tersebut Kajari menilai hanyalah masalah kesalahan komunikasi. Saat didatangi oleh awak media, beliau sedang terburu-terburu untuk menghantarkan hasil tes Rapid antigen para personil di Kejaksaan.

“ Itu hanya misskomunikasi. Kemarin saya terburu-buru karena ada Tugas mendadak ke Padang. Penyampaian nya mungkin yang kurang tepat kepada kawan-kawan media. Buktinya sekarang kita bisa bertemu dalam pers confrence ini,” pungkasnya.

(Tim)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.