286 PNS di Lingkup Pemkab Agam Bakal Terima SK Kenaikan Pengkat

SERGAP.CO.ID

KAB. AGAM, || Sebanyak 286 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, bakal terima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2021.

Sesuai surat dari BKPSDM Kabupaten Agam, SK kenaikan pangkat ini diserahkan selama tiga hari pada dua lokasi yang berbeda.

Menurut jadwal, SK kenaikan pangkat akan diserahkan secara langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman.

Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara, Kamis (27/5) mengatakan, PNS yang akan menerima SK kenaikan pangkat cukup banyak, sehingga dibagi menjadi tiga hari pada lokasi yang berbeda.

“Hal ini sekaligus untuk menghindari kerumunan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Dijelaskan Budi, SK kenaikan pangkat mulai diserahkan 31 Mei 2021, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.

“Hari pertama ini diserahkan untuk 100 PNS,” ujarnya.

Hari kedua diserahkan 2 Juni 2021, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, dengan jumlah PNS sebanyak 93 orang.

Hari ketiga 9 Juni 2021, di aula Kantor Wali Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu sebanyak 93 orang.

“Setiap harinya penyerahan SK dilakukan dua sesi, supaya tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Dengan begitu, Budi minta PNS yang akan menerima SK kenaikan pengkat ini, untuk hadir sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Selama penyerahan SK kita harap peserta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, agar Covid-19 tidak semakin merebak khususnya di Kabupaten Agam,” tuturnya lagi.

(Zam)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.