Fakta Investigasi Sergap dan Bankum Geradin Di Lapangan, Ternyata “Memang Benar” Edminudin Alumnus Kampus STIE Adhy Niaga Bekasi

SERGAP.CO.ID

KERINCI, || Kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, yang digembor gemborkan oleh Salah satu oknum LSM bernama Amin Bin Marimin, tidak ditemukan alat bukti yang cukup. Hal ini dikatakan oleh Kuasa Hukum Edminudin Yakni Maizarwin Ismail, SH & kru kepada Sergap beberapa hari lalu di kediamannya.

“Memang……ada Saran dari bagian Hukum Polda Jambi, Kiranya masih di perlukan adanya Asistensi Mabes Polri, untuk memperkuat SP3. Namun menurut Pendapat Ahli Hukum dan juga merangkap Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi yaitu Bapak Usman, beliau menyarankan perlunya di SP3 kan Kasus Pemakaian Ijazah Palsu ini” ujar Maizarwin Ismail, SH kepada sergap.

Masih menurut Maizarwin dikarenakan adanya alasan,tidak ditemukan nya unsur tindak pidana pada Kasus Ijazah tersebut, yang ada ditemukan hanyalah adanya kesalahan Administrasi,” jelasnya kepada Sergap.

Maizarwin mengungkapkan, pihaknya sempat bertanya kepada pihak pelapor atas nama Amin Bin Marimin.

“Iya saya sempat bertanya kepada pelapor Amin Bin Marimin pertanyaan saya hampir sama dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Kasi Intel Polda Jambi. intinya pelapor dalam kapasitas melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi sebagai apa??? ….Pelapor menjawab atas kemauan dirinya sendiri. Lalu saya tanya lagi, apakah anda dirugikan dalam kasus tersebut????….. Pelapor menjawab tidak ada,” kata Maizarwin Ismail, SH & Kru menambahkan.

“Saya kembali bertanya kepada pelapor. Sebelum melakukan Pelaporan ke Polda Jambi atas kasus dugaan ijazah palsu oleh terlapor, apakah Saudara Amin pernah melakukan koordinasi dengan pihak STIE Adhy Niaga Bekasi terkait dugaan pemakaian ijazah palsu oleh terlapor???…….. Jawaban Pelapor menjawab dengan nada sedikit gugup tidak pernah,” ungkapnya.

Ditambahkan Maizarwin & Kru pernyataan ini ada kaitannya dengan surat pernyataan dari STIE Adhy Niaga dan surat keterangan Alumnus dengan No. 870/STIE-AN/PI/X/1019.

”Ini semua demi untuk mempertahankan hak atas gelar keserjanaan S1 ekonomi yang diraihnya di kampus STIE Adhy Niaga Bekasi,” tegas Maizarwin Ismail SH.

(Rusdi Purnama)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.