Dikmas Lantas Polres Ciko Sosialisasi ETLE/TILANG ELEKTRONIK Secara Nasional Kepada Masyarakat

Dikmas Lantas Polres Ciko Sosialisasi ETLE/TILANG ELEKTRONIK Secara Nasional Kepada Masyarakat

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA, || Salah satu kemajuan ilmu dan tekhnologi adalah dengan semakin majunya Polri memberikan kemudahan, kenyamanan dan kecepatan pada masyarakat dibidang Lalu Lintas, akan segera diberlakukan ETLE/TILANG ELEKTRONIK. Sebelum secara resmi diberlakukan, pihak satuan lalu lintas Polres Ciko melaksanakan Dikmas Lantas Sosialisasi ETLE/TILANG ELEKTRONIK secara Nasional Kepada masyarakat pengguna jalan di lampu merah Asia Kota Cirebon, Rabu (09 Juni 2021).

Disela sela rapat dengan PJU Polres Ciko, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan “Kegiatan Dikmas Lantas dan Sosialisasi agar Masyarakat pengguna jalan mengetahui bahwa di Kota Cirebon khususnya di lampu merah Asia sudah terpasang kamera CCTV ETLE secara nasional.

“Masyarakat pengguna jalan harus mengetahui proses penindakan tilang melalui elektronik dan memahami pentingnya tertib Lalu Lintas, Kedepan Polisi lebih dekat dengan masyarakat, Polisi Lalu Lintas lebih banyak mengatur dan mengurai kemacetan lalu lintas, tidak ada kontak langsung antara Pelanggar dengan petugas,” ujarnya.

Masih kata Kasat Lantas “di Kota Cirebon sudah terpasang di 6 titik lokasi ETLE/TILANG ELEKTRONIK secara Nasional dan 10 Titik camera monitor serta 2 Lampu sorot, dimana sudah terpasang di Lampu merah Krucuk, Jl. Siliwangi Kota Cirebon, Lampu merah Kejaksan, Jl. Kartini Kota Cirebon, Lampu merah Asia Jl. Siliwangi Kota Cirebon, Lampu merah Jl. Cipto MK Kota Cirebon, Lampu merah Gunung Sari, Jl. Tuparev Kota Cirebon, dan Lampu merah Perumnas Jl. Ciremai Raya Kota Cirebon,” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik, MH, CPHR. Pemilik tinggi 174 Cm ini.

Dikmas Lantas Polres Ciko Sosialisasi ETLE/TILANG ELEKTRONIK Secara Nasional Kepada Masyarakat

Sementara Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH. MH menambahkan, Pada nantinya penindakan penilangan secara elektronik terhadap pelanggar, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, Melebihi batas kecepatan, melebihi garis stop Line, melanggar marka jalan, dan Melawan arus. Selanjutnya bukti penindakan akan di kirimkan ke rumah si pelanggar melalui petugas Pos, tidak ada lagi persepsi yang kurang baik terhadap Polisi Lalu Lintas dan mewujudkan Kamtiblantas semakin meningkat.

“Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.K, MH, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik, MH, CPHR., Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Ciko, Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Ciko dan Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota. Serta dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan,” tutup Iptu Ngatidja, SH. MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

(Agus S)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.