Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Melakukan Penyemprotan Disinfektan Di Fasilitas Umum Dan Pemukiman Warga

Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Melakukan Penyemprotan Disinfektan Di Fasilitas Umum Dan Pemukiman Warga

SERGAP.CO.ID

PEKALONGAN, || Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan bersama dengan tim gabungan dari TNI, Satpol PP, Damkar, BPBD dan Dinkes Kab. Pekalongan pagi tadi kembali melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah fasilitas umum, Jum’at (11/6/2021).

“Pagi hari ini kembali kita laksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan pada sejumlah fasilitas umum dan jalan-jalan. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan sekaligus pengendalian kasus covid-19 di Kabupaten Pekalongan,’’ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno.

Kapolres Pekalongan mengungkapkan bahwa kegiatan penyemprotan disinfefektan juga sudah dilaksanakan setiap harinya oleh petugas gabungan dari satgas Covid-19 serta PPKM Mikro dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa

“Sebenarnya, penyemprotan ini sudah dilakukan rutin, tak hanya di kota, tapi juga di desa-desa oleh Bhabimkamtibmas dan babinsa bersama pemerintah desa. Bahkan banyak yang sadar melakukan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan secara swadaya,” tambah AKBP Darno.

Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Melakukan Penyemprotan Disinfektan Di Fasilitas Umum Dan Pemukiman Warga

Kapolres juga menambahkan bahwa, penyemprotan ini sengaja dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. Karena tidak menutup kemungkinan, virus atau bakteri itu juga berkembang di sepanjang jalan protokol dalam kota bahkan di sejumlah tempat fasilitas umum, lokasi berkumpulnya masyarakat banyak, serta pemukiman penduduk terutama lingkungan sekitar yang ditinggali oleh warga yang terpapar Covid-19. Dan diharapkan langkah yang diambil ini nantinya bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 yang kini sebarannya semakin meluas, ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk lebih gencar lagi dalam kegiatan penyemprotan disinfektan, operasi yustisi protokol kesehatan, serta menggelorakan kembali Protokol kesehatan dengan mengajak masyarakat untuk mematuhi 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Mari tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, dengan kita menerapkan protokol kesehatan, selain melindungi diri kita juga melindungi keluarga dan orang lain di sekitar kita.⁣” ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Darno.

(Red/HMS)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.