TAP Bentukan Ridwan Kamil Diduga Banyak Main Proyek

Komisi I DPRD akan tindaklanjuti aspirasi Ormas Pekat yang tuntut Tim Akselerasi Pembangunan bentukan Gubernur Jawa Barat.

SERGAP.CO.ID

BANDUNG, || Komisi I DPRD Jawa Barat berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) Jabar yang menuntut Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk secepatnya dievaluasi dan dibubarkan.

Tuntutan tersebut didasari oleh tidak jelasnya dasar hukum atas pembentukan TAP dan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), TAP hanya membebani APBD hingga dugaan kuat TAP ikut bermain proyek.

“Iya, tadi kami Komisi I DPRD Jabar menerima aspirasi dari Ormas Pekat Jabar. Aspirasi yang mereka sampaikan, narasi atau tuntutan dari mereka ini sebenarnya sama dengan yang berkembang di DPRD Jabar, terutama Fraksi PDIP. Kami (Fraksi PDIP) pun pernah menyampaikan soal ini (tidak jelas Tupoksi TAP dan permasalahan TAP lainnya) saat rapat paripurna penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) lalu,” tutur Anggota Komisi I DPRD  Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Abdy Yuhana, di DPRD Jabar, Jumat 27 November 2020.

Persoalan legal standing (kedudukan hukum) ini lanjut Abdy menjelaskan, erat kaitannya dengan legalitas TAP. Mengingat pembentukan TAP ini sebatas Keputusan Gubernur (Kepgub) maka bertentangan dengan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Sehingga tidak jelas kewenangannya (kalau berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah).

“Pada prinsipnya segala jabatan (terutama dalam ini TAP) harus berdasarkan aturan yang jelas. Apakah itu regulasi berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), sifatnya mandat, delegasi atau apa, sehingga jelas kewenangannya. TAP ini menyalahi UU (UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah),” jelas dia.

Tak hanya soal dasar hukum yang dipermasalahankan Ormas Pekat Jabar, tetapi komposisi anggota TAP pun dipersoalkan. TAP bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lebih banyak mengakomodir ex tim sukses Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum saat Pilgub Jabar lalu. Belum lagi TAP diisi oleh keluarga dekat dari Ridwan Kamil (salah satunya Elpi Nazmuzzaman yang merupakan adik kandung Ridwan Kamil)

“Ada nama-nama (anggota TAP bentukan Ridwan Kamil) yang ada ikatan keluarga dengan Ridwan Kamil,” kata dia.

Selain itu, soal honor atau gaji TAP pun dipersoalkan karena gaji TAP menjadi beban APBD (bukan diambil dari gaji Gubernur Jawa Barat). Gaji TAP bentukan Ridwan Kamil masuk dalam komponen pos anggaran Biro Umum, tetapi sayangnya tadi pihak Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Biro Hukum) tidak menjelaskan secara detail nominal gaji TAP, tetapi yang jelas gaji TAP ini menjadi beban APBD Jawa Barat.

“Apakah TAP efektif atau tidak? Nanti kita akan diskusi, yang jelas DPRD Jawa Barat akan terus mengawasi tak akan berhenti sampai disini. Jangan sampai dalam kondisi realokasi anggaran (banyaknya pemangkasan anggaran, minus APBD) gaji TAP ini jadi beban (beban APBD Jabar),” tegas dia.

Deretan Proyek yang Dimainkan TAP

Di tempat yang sama, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) Jabar Boyke Luthfiana Syahrir menuntut TAP bentukan Ridwan Kamil segera dievaluasi dan dibubarkan, kemudian membentuk Majelis Pertimbangan yang jelas dasar hukumnya, terbuka atau transparan, komposisi keanggotaan berdasarkan profesionalitas yang diseleksi secara ketat dan terbuka.

“TAP ini tidak terbuka terhadap publik, dibuat secara diam-diam, keputusan pembentukannya (Kepgub) pun tidak diupload di JDIH, malah di JDIH adanya keputusan lain. Seharusnya bentuk tim dengan seleksi terbuka, berikan kesempatan untuk semua warga Jabar. Jangan ada bahasa (dalih) karena kemampuan seseorang itu langka jadi secara otomatis dimasukkan ke TAP, padahal alasan itu tak siginifikan (tak masuk akal),” tegas dia.

Sehingga tak heran TAP ini lebih banyak diisi oleh mantan tim sukses Ridwan Kamil kata dia, sehingga kesempatan KKN sangat besar, apalagi KPK sudah mengingatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas pembentukan TAP ini.

Malahan, dugaan kuat TAP ikut bermain proyek. TAP bisa mengadakan proyek dan mencoret proyek yang ada (sudah direncanakan). Salah satunya, proyek revitalisasi Alun-Alun Jonggol, Bogor Tahun Anggaran (TA) 2019 yang sudah lama direncanakan sejak era Ahmad Heryawan. Tetapi seketika menghilang (dicoret TAP), dan diganti dengan proyek Setu Ciri Mekar, Cibinong. Ia pun membenarkan permainan proyek masker (proyek 1.000 masker) oleh TAP, termasuk pengadaan face shield dan deretan proyek, pengadaan lainnya.

“Betul (TAP bermain proyek pengadaan masker dan proyek lainnya), tetapi (itu) nanti kita bahas lebih lanjut. Intinya saya berharap TAP segera evaluasi, dan kami meminta kepada DPRD Jabar 7 x 24 jam untuk segera memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjawab aspirasi kami,” pinta dia.

Selain permainan proyek yang diduga kuat dilakukan oleh TAP bentukan Ridwan Kamil, Ormas Pekat Jabar pun meminta penjelasan rinci soal gaji TAP. Ormas Pekat dan DPRD Jabar dalam pertemuan tadi sampai saat ini tidak diberikan akses soal nominal gaji TAP.

“Biro Hukum (yang mewakili Pemprov Jabar) tadi tak terbuka. Mereka tidak membuka nominal gaji TAP. Mereka (Biro Hukum) hanya menyebutkan gaji TAP masuk dalam komponen anggaran Biro Umum Setda Jabar,” keluh dia.

Ia pun menyoroti soal eksklusifitas TAP yang saat ini menempati rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat. Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum digeser (tempat tinggalnya).

“Berarti TAP sangat eksklusif, lama-lama TAP tinggal di Pakuan,” kata dia.

Hal senada pun disampaikan oleh Sekretaris Bidang Program Ormas Pekat Jabar, Sonny Hendrawan Chaniago, ia menegaskan bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lebih banyak mengakomodir mantan tim suksesnya. Belum lagi tidak transparannya gaji TAP yang menjadi beban APBD Jabar.

“Warga Jabar itu tak banyak tahu soal TAP (bentukan Ridwan Kamil). Biar warga tahu dan tak berburuk sangka, seharusnya publikasikan TAP ini kerjanya apa,” pinta dia.

Di tempat yang berbeda, saat Tagar mengonfirmasi terkait dugaan permainan proyek TAP, kejelasan gaji TAP kepada anggota TAP (Dewan Eksekutif) Lia Endiani, pihaknya enggan menjawab dan hanya membaca pesan serta memblokir kontak saat Tagar akan mencoba menghubungi.

Untuk diketahui Pembina TAP adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Pengarah TAP adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Penanggung jawab; staff ahli bidang pemerintahan dan politik, staff ahli bidang ekonmi dan pembangunan serta staff ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.

Ketua yang sebelumnya Tri Hanggono Achmad (mantan rektor Unpad) mundur dan yang menjadi Ketua Harian Arfi Rafnialdi. Dewan Pakar TAP diantaranya, Erry Riyana Hardjapamekas, Indratmo Soekarno, Bernadus Djonoputro, Evi S. Saleha, Budi Rahardjo, Budhiana Kartawijaya, Dedi Kusnadi Thamim.

Dewan Eksekutif TAP diantaranya; Juwanda, Sri Pujiyanti, Elpi Nazmuzzaman, Ridwansyah Yusuf Achmad, Ferdhiman Putera Bariguna, Lia Endiani, Wahyu Nugroho, Wildan Nurul Padjar. 

(Depe)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.