Proyek di SDN 1 Sendang Diduga Melanggar Ketentuan

Proyek di SDN 1 Sendang Diduga Melanggar Ketentuan

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Proyek rehab ruang kelas di SDN 1 Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, diduga melanggar ketentuan.

Pihak pemenang tender dan pelaksana proyek dari Asmep Group yang beralamat di Jalan Dukuh Duwur RT 005 RW 010 Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, mengabaikan pemasangan papan proyek.

Tidak dipasangnya papan proyek dengan pagu Rp 460.500.000,00, diduga sebagai upaya mengaburkan dan menutup keterbukaan informasi publik ke masyarakat.

Pada Jumat (6/8/2021), awak media turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Hasilnya, memang tidak ada papan proyek di lokasi.

Saat ditanya wartawan, seorang pekerja berinisial B mengaku tidak mengenal dekat mandor proyek. “Saya tidak tahu nama mandornya siapa. Mandor proyek juga nggak pernah di lokasi. Kalau ke lokasi cuma ngasih uang makan dan pergi lagi,” katanya.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Mustofa saat dihubungi lewat telp WA menyebut proyek itu lelang dan meminta wartawan menanyakan ke Bagian ULP. “Proyek lelang itu, silahkan tanyakan saja ke pihak ULP,” dalihnya.

Pemerhati pembangunan di Kabupaten Cirebon, Babil mengaku kecewa dengan masih adanya pemborong yang tidak memasang papan proyek.

“Kita ini jangan dibodohi sama oknum pemborong yang maunya untung sendiri dan tidak berbagi keuntungan ke sesama orang lapangan. Mengacu pada UU KIP No.14 tahun 2008 tentang Transparasi Publik, papan proyek merupakan wujud keterbukaan kepada masyarakat,” jelasnya.

(Agus S)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.