Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatisari Kab.Karawang Bagikan Masker Dalam Os Yustisi

SERGAP.CO.ID

KARAWANG, || Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Jatisari telah melaksanakan Sosialisasi dan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta penegakan disiplin.

Kegiatan dipimpi  oleh KAPOLSEK JATISARI KOMPOL H. MARSONO, S.PD, MM dan Kanit Reskrim Ipda Samsudin.Selasa, 17 Agustus 2021,dari pukul 08.00 s/d selesai.

Menyisir  Pasar Tradisional Kec. Jatisari dengan sasaran Warga yang belanja. Pemilik Kios dan warung Pedagang kaki lima. Pertokoan dan  Kerumunan warga

Kegiatan melibatkan anggota Polsek Jatisari 6 Personil,  Koramil Jatisari 3 Personil,  Satpol PP 1 Personil.

Melaksanakan Giat Penegakan Pendisiplinan Protokol kesehatan terhadap warga atau kerumunan warga yang tidak menerapkan prokes dan memberikan himbauan/peneguran (woro) kepada semua masyarakat yang berkerumun agar mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM

” Kita lakukan Pemberian sangsi kepada pelanggar Protokol kesehatan dengan Push up 0 orang dan teguran lisan terhadap yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang terakhir kita bagikan masker  sebanyak 55 piece dan menekankan agar menggunakan masker, kata kapolsek.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.