SERGAP.CO.ID
KARAWANG, || Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Jatisari telah melaksanakan Sosialisasi dan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta penegakan disiplin.
Kegiatan dipimpi oleh KAPOLSEK JATISARI KOMPOL H. MARSONO, S.PD, MM dan Kanit Reskrim Ipda Samsudin.Selasa, 17 Agustus 2021,dari pukul 08.00 s/d selesai.
Menyisir Pasar Tradisional Kec. Jatisari dengan sasaran Warga yang belanja. Pemilik Kios dan warung Pedagang kaki lima. Pertokoan dan Kerumunan warga
Kegiatan melibatkan anggota Polsek Jatisari 6 Personil, Koramil Jatisari 3 Personil, Satpol PP 1 Personil.
Melaksanakan Giat Penegakan Pendisiplinan Protokol kesehatan terhadap warga atau kerumunan warga yang tidak menerapkan prokes dan memberikan himbauan/peneguran (woro) kepada semua masyarakat yang berkerumun agar mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM
” Kita lakukan Pemberian sangsi kepada pelanggar Protokol kesehatan dengan Push up 0 orang dan teguran lisan terhadap yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang terakhir kita bagikan masker sebanyak 55 piece dan menekankan agar menggunakan masker, kata kapolsek.
(Liputan : Ahmad Z)