Pelaksanaan Gerai Vaksin Keliling Presisi Tahap ke-2 di Pesantren Miftahul Huda Pusat Manonjaya

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Dengan tujuan memperkuat kekebalan kelompok atau Herd Immunity, Gerai Vaksin Keliling Presisi Polres Tasikmalaya Kota menyambangi Pondok Pesantren Miftahul Huda Pusat Manonjaya, Selasa (24/08/21).

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. sangat mengapresiasi sambutan dari Pimpinan PonPes Miftahul Huda, “Terima kasih kepada Pimpinan Umum PonPes Miftahul Huda, Alhamdulilah  hari ini Vaksinasi Tahap ke-2  sebagai upaya dalam menekan Penyebaran Covid-19 sehingga dapat membentuk kekebalan kelompok agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan normal kembali,” ujar Kapolres saat mendampingi Tim Vaksinator.

Hadir pada kesempatan tersebut Pimpinan Umum Ponpes Miftahul Huda Pusat KH. Asep Ahmad Maoshul Affandy, bahwa Vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar atau upaya preventif dari pada mengobati, serta menghimbau kepada semua pihak untuk peduli bahu membahu mengantisifasi wabah ini. ” Saya Keluarga Besar Pondok Pesantren Miftahul Huda mengucapkan terima kasih khususnya kepada Kapolda Jabar yang diwakili oleh Kapolres Tasikmalaya Kota  yang baru tapi sangat antusias turun memantau langsung pelaksanaan Vaksinasi Tahap ke-2,”  ujar Kyai yang akrab dipanggil ABAH ini.

Hari ini sebanyak 153 santri telah di vaksin tahap ke 2, “Alhamdulilah Program Gerai Vaksin Keliling Presisi Polres Tasikmalaya Kota ini sangat membantu kami, dan terimakasih  kepada Kapolres Tasikmalaya Kota serta Tim Vaksinator atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Vaksinasi, semoga ke depannya bisa ditingkatkan kembali,” kata Pengurus Yayasan Miftahul Huda Indonesia H. Arief Affandy saat memantau kegiatan vaksinasi santriwan dan santriwati.

(Hendri)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.