SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || Melihat fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini, tentu saja mendirikan usaha arena futsal merupakan ladang rejeki yang tidak boleh disia-siakan begitu saja. Tidak hanya cocok dikembangkan di wilayah kota besar saja, kota-kota kecil pun perlu Anda pilih untuk mengembangkan usaha ini. Namun izin izinnya pun harus ditempuh dengan baik dan benar bukan membangun dulu baru urus izin seperti terjadi di desa Wanci mekar Pembangunan Futsal diduga tak miliki izin IMB
Pembangunan lapangan Futsal yang berdomisili di wilaya Desa Wancimekar , Kecamatan Kotabaru, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kondisi itupun disesalkan oleh aparatur pemerintahan setempat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wancimekar , Dimyat, mengakui jika saat ini pembangunan lapangan putsal belum mengantongi IMB, sehingga dirinya berharap agar pihak pengusaha segera mengurus perizinannya.” ungkapnya
Sejauh itu pantauan sergap.co.id dilapangan pembangunan futsal yang menurut isu diketahui milik Apotik Budi asih Cikampek terus dikebut sekalipun diduga belum me ngantongi IMB
Salah satu pekerja dilokasi yang tidak mau disebut namanya mengatakan pembangunan terus dilaksanakan setiap hari bahkan pada malam minggu datang molen untuk mengecor lantai “sampai malam pak coran na datang dan sampai lantai diratakan ” sebut nya
Dia menambahkan kalau bosnya setiap kali datang hari sabtu kadang minggu ” hari sabtu atau minggu bos nya suka datang melihat pekerjaan kami ” katanya
Hingga berita ini dibuat fihak pengusaha atau pengelola belum dikomfirmasi
(Liputan : Ahmad Z)