Pembangunan Lapangan Futsal Di Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Diduga Belum Kantongi Izin (IMB)

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || Melihat fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini, tentu saja mendirikan usaha arena futsal merupakan ladang rejeki yang tidak boleh disia-siakan begitu saja. Tidak hanya cocok dikembangkan di wilayah kota besar saja, kota-kota kecil pun perlu Anda pilih untuk mengembangkan usaha ini. Namun izin izinnya pun harus ditempuh dengan baik dan benar bukan membangun dulu baru urus izin seperti terjadi di desa Wanci mekar Pembangunan Futsal diduga tak miliki izin IMB

Pembangunan lapangan Futsal yang berdomisili di wilaya Desa Wancimekar , Kecamatan Kotabaru, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kondisi itupun disesalkan oleh aparatur pemerintahan setempat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wancimekar , Dimyat, mengakui jika saat ini pembangunan lapangan putsal  belum mengantongi IMB, sehingga dirinya berharap agar pihak pengusaha segera mengurus perizinannya.” ungkapnya

Sejauh itu pantauan sergap.co.id dilapangan pembangunan futsal yang menurut isu diketahui milik Apotik Budi asih Cikampek  terus dikebut sekalipun diduga belum me ngantongi  IMB  

Salah satu pekerja dilokasi yang tidak mau disebut namanya mengatakan pembangunan terus dilaksanakan setiap hari bahkan pada malam minggu datang molen untuk mengecor lantai “sampai malam pak coran  na datang dan sampai  lantai diratakan ” sebut nya

Dia menambahkan   kalau bosnya setiap kali datang hari sabtu kadang minggu ” hari sabtu atau minggu   bos nya suka datang melihat pekerjaan kami  ” katanya 

Hingga berita ini dibuat  fihak pengusaha atau pengelola belum dikomfirmasi

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.