Buntut Pemotongan Bansos Tunai 300 Ribu Didesa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang Warga Beraksi Protes Di Depan Kantor Kejaksaan

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || Aksi protes kekecewaan terhadap penegakan hukum kasus bansos tunai Karawang. Sejumlah masa menggelar aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Senin 30 Agustus 2021.

Aksi tersebut menyusul setelah dihentikannya kasus pemotongan dana bansos tunai di Desa Pasirtalaga Telagasari Karawang sebesar Rp300 ribu oleh Kejaksaan Negeri Karawang.

Dalam aksi tersebut masa meminta seluruh unsur untuk mengusut kembali kasus pemotongan bansos tunai yang terjadi di Desa Pasirtelagasari  Karawang.

Hukum seakan tidak pernah memihak kepada rakyat kecil namun hukum bisa dibeli oleh mereka para GARONG, MALING dan RAMPOK Uang Rakyat

Pada aksi tersebut tertuliskan teriakan yang meminta Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan DPRD Karawang, yang hanya diam tidak bisa berbuat apa-apa.

Teriakan keras berupa tulisan, Usut Tuntas Pemotongan Bansos Pasirtalaga dengan taggar #GARONG Uang Rakyat, diharapkan seluruh unsur penegak hukum bertindak adil dan sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana telah menghentikan kasus pemotongan bansos tunai di Desa Pasirtalaga Karawang dengan alasan Kades telah menggembalikan uang pemotongan tersebut.

“Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi namun sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa diproses lebih lanjut,” tegas Martha Parulina Berliana, kepada wartawan, Rabu 25 Agustus 2021.

Hingga saat ini pengembalian pemotongan dana bansos tunai tersebut masih ada warga yang tidak mau menerima dan dilakukan door to door, dari rumah ke rumah oleh petugas RT dan RW setempat.

Namun sangat disayangkan dalam proses pengembalian tersebut adanya ancaman dan intimidasi petugas kepada warga yang tidak mau menerina uang tersebut. Mereka diancam akan dilaporkan Polisi hingga diancam tidak akan pernah diberikan bansos yang lainnya.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.