Proyek Pembangunan SD Negeri 4 Cihaurbeuti Ciamis Di Duga Bearoma Korupsi

SERGAP CO.ID

CIAMIS, || Proyek pembangunan Revitalisasi SDN 4 Cihaurbeuti Satker Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis program DAK/dana alokasi khusus yang menyerap dari uang rakyat kini menuai polemik di masyarakat sekitar.

Pasalnya pembangunan yang terjadi di SDN 4 Cihaurbeuti Dusun Buniasih Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis Jawa Barat diduga adanya penyimpangan yang di lakukan oleh pihak CV. Dhifa Raja dengan pelaksanaan 90 hari kalender dengan anggaran Rp. 477. 733.000,00 (Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah).  

Yang mana dengan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan tersebut kurangnya  pengawasan dari pihak dinas terkait dan CV. Dhifa Raja tersebut ketika awak media sergap.co.id beberapa kali mendatangi pelaksana pekerjaan (Andi), Namun pelaksana tersebut sering tidak ada di tempat untuk mempertanyakan keadaan speck gambar yang seharusnya di pangpang di sekitar sekolah tempat kegiatan.”Pungkas warga.

Sebagaimana tercantum dalam UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaanInformasi Publik (UU KIP) adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Di lingkungan Kementerian Keuangan pedoman dan pelaksanaan layanan informasi publik diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 200/PMK.01/2016 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik oleh PPID Kemenkeu dan Perangkat PPID Kemenkeu.

Sesuai dengan UU KIP BAB XI Ketentuan Pidana pasal 52 menjelaskan Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan dan/atau tidak menerbitkan informasi publik berupa informasi publik secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan/atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan UU ini dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.

Sementara warga dan tokoh Desa sangat menyayangkan yang di duga Andi sebagai pelaksana kegiatan ketika di konfirmasi melalui tlp seluler dan WhatsApp tidak pernah di angkat bahkan tidak pernah di jawab Seakan Andi tidak koperatif dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana proyek. ” Ucap  warga.

Demi mencari informasi awak media sergap co.id melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah Andi yang namanya sama dengan pelaksana pekerjaan tersebut Senin 30/08/21 menjelaskan bahwa saya juga sulit sekali untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pelaksana CV. Dhifa Raja yang mengerjakan pekerjaan sekolah ini. “Geram kepsek.

Di tempat yang sama. Yt dan warga kecewa dengan adanya kegiatan pekerjaan di SDN 4 Cihaur ini yang diduga banyak penyimpangan ” Ujarnya.

Yt menambahkan sabagai warga kami meminta kepada jajaran dinas pendidikan terkait baik inspektorat jangan hanya duduk manis di kantor ” akan tetapi lakukanlah pengawasan sesuai tupoksi yang dimana saudara telah di gaji oleh rakyat. “Tegasnya

(M  Ali)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.