Jajaran Humas Polresta Cirebon dan Pengemban Fungsi PID Satker Polda mengikuti Rakernis Bid Humas Polda Jabar T.A 2021

Jajaran Humas Polresta Cirebon dan Pengemban Fungsi PID Satker Polda mengikuti Rakernis Bid Humas Polda Jabar T.A 2021

SERGAP.CO.ID

CIREBON, || Kasi Humas Polresta Cirebon dan Jajaran Personel Humas Polri serta pengemban fungsi PID Satker Polda Jabar mengikuti Rakernis Bid Humas Polda Jabar T.A 2021″ Strategi Pemantapan Komunikasi Publik Yang Presisi di Era Post Truth”
Bidang Humas Polda Jabar menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan mengusung tema” Strategi Pemantapan Komunikasi Publik Yang Presisi di Era Post Truth”, Rabu (15/9). Rakernis tersebut bertempat di Bumi Sangkuriang, Bandung,Jawa Barat dan diikuti oleh PS.Kasihumas Polresta Cirebon Iptu Mochamad Fadholi,S.H serta jajaran personel Humas Polri dan pengemban fungsi PID satker Polda Jabar.

Rakernis ini merupakan momen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kemampuan profesi, menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas dan peran humas polri.

Rakernis yang dibuka langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro, M.Si. menyampaikan dpt meningkatkan kinerja fungsi Humas yg profesional dalam memberikan informasi pelayan publik yg mendapat kepercayaan dari masyarakat, dalam kegiatan Rakernis ini menghadirkan pemateri,

  1. Ijang Faisal selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jabar dengan tema ” Keterbukaan informasi Publik”
  2. Mega Nugraha Sukarna,S.H selaku Editor Tribunnews Jabar, dg tema Sinergi Polri dan Jurnalis Indonesia di Era Post Truth”
  3. Prof.Dr.Deni Darmawan, M.Si, M.C.E selaku Guru Besar UPI Bandung dg tema “Peran Multimedia di Era Digital & Kiat Menghadapi Permasalahannya.

Dihadapan para peserta yang didampingi Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Erdi A. Chaniago,S.I.K., M.Si. mengatakan saat ini program Kapolri Polri Presisi dimana salah satunya adalah Transformasi pelayanan publik dlm penguatan manajemen media pada subsie PIDM dan subsie Penmas, sehingga Polri yang termasuk badan publik diharuskan untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat ataupun badan hukum yang membutuhkan dan apabila tidak dapat memberikan layanan informasi yang tepat maka akan berakibat pada terjadinya sengketa informasi.

“Untuk itu dalam rakernis kali ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin, kepada personel humas agar tingkatkan fungsi pelayanan publik terutama manajemen media,” ungkap perwira alumni Akabri 92 ini.

(Agus S/HMS)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.