KPK Masih Panggil 4 Mantan DPRD dan 4 PNS PUPR

KPK Masih Panggil 4 Mantan DPRD dan 4 PNS PUPR

SERGAP.CO.ID

PALEMBANG, || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sejumlah mantan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019.

“Pemanggilan para mantan Anggota DPRD Muara Enim itu masih terkait TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 untuk tersangka ARK dkk,” kata PLT Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa (12/10/21).

Pemeriksaan para eks anggota DPRD Muara Enim itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang.

Adapun para mantan anggota DPRD Muara Enim yang dimintai keterangan, yakni:

  1. EKSA HARIAWAN Mantan Anggota DPRD Kab. Muara Enim
  2. HENDLY Mantan Anggota DPRD Kab. Muara Enim
  3. TJIK MELAN Mantan Anggota DPRD Kab. Muara Enim

Pada sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa orang saksi terkait penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka. Para saksi yang dipanggil adalah empat anggota DPRD Muara Enim dan empat pegawai di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim..

(Her)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.