Perusahaan Batu Bara Yang Belum Bayar Kopensasi Dampak Debu, Akan Tetap Di Tutup

Perusahaan Batu Bara yg blm bayar kopensasi Dampak Debu.akan tetap di tutup

SERGAP.CO.ID

MERAPI LAHAT, || Rencana akan adakan aksi Demo besar besaran di Halaman Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor DPRD pada tanggal 15 s/d 17 Nopember 2021 minggu depan.sementara di tunda di karenakan Emak Emak Merapi Area Bersatu di ajak bermusyawarah oleh Pementah Kecamatan Merapi Barat Merapi Timur serta Polsek Merapi.

Adapun rencana di tunda nya aksi demo tersebut disebabkan Para Tripika Kecamatan Merapi ini mengajak Emak Emak untuk di carikan Solusi yang terbaik.bagaimana perusahaan pemegang IUP serta Transportir yang belum peduli untuk membayar konpensasi dampak debu terhadap Masyarakat Merapi yang terdampak langsung oleh Polusi udara juga kotor nya debu yang di tinggalkan oleh angkutan batu bara di sepanjang jalan lintas Sumatera Muara Enim Lahat.

Menurut camat Merapi Barat.” Saya minta kepada Emak Emak yang tergabung dalam Persatuan Emak Emak Peduli Lingkungan Merapi Bersatu .supaya jangan dulu mengadakan aksi demo besar besar ke Propinsi Sumsel, itu sangat membuang tenaga serta pikiran dan materi, kita carikan dulu Solusi nya agar perusahaan yang tidak mau bayar supaya mereka tetap bayar seperti peeusahaan yang lain. Ini demi kenyamanan warga yang terdampak debu. “Ujar Camat

Disamping itu juga kapolsek Merapi Akp Alek mengatakan kepada Emak Emak yang mau berorasi di palembang memang dalam untuk menyampaikan pendapat di muka umum, itu memang di atur dalam Undang Undand Dasar 45, semua warga yang menyampaikan pendapat Negara wajib melindungi.

Namun disaat masa pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini.Pemerintah melarang warga nya untuk berkumpul apa lagi sampai terjadi Klaster baru. “Ungkap Kapolsek.

Jadi saya tegaskan agar warga Merapi dalam hal ini Emak Emak Yang teegabung Komunits Emak Emak Merapi Area Bersatu untuk di runda dulu beraksi demo di Palembang. Kita akan coba untuk memediasikan terhadap perusahaan Pemegang IUP dan Transportir yang belum bayar kopensasi terhadap warga.agar mereka mematuhi keingingan Emak Emak yang berjuangan kan hak hak nya warga. “Tegas kapolsek.

Koordinator Aksi Kartini yang menyatakan.kami ini sudah bosan memediasi terhadap Perushaan Pemegang IUP.di datangi ke tambang tambang sudah di datangi ke kantor kantor ya sudah di demo di suruh putar balek juga sudah sering. Tapi apa daya mereka (Perusahaan batu bara red) masih tetap membandel, mereka se olah olah tidak perduli terhadap warga yang terdampak debu ini.

Dari sejumlah puluhan tambang batu bara yang beroprasi di daerah merapi ini, hanya segelintir saja yang perduli seperti. PT. Dua Putri, PT. Zena Bomba, PT RUBS, PT. Merpati. Nah yang lain nya tidak perduli.” Jangan mentang mentang Perusahaan ini di senyalir ada yang Backingi seperti pangkat Bintang Bintang. “Ujar Kartini.

Kami Masyarakat Merapi Bersatu tidak akan takut jika memang mereka tidak mau bayar konpensai dampak debu akan tetap kami tutup dan kami mintak kepada Gubernur Sumsel Herman Deru untuk menarik Surat Despensasi terhadap
Angkutan batu bara malam hari. “Tegas Kartini.

Hadir dalam peetemuan itu Camat Merapi Timur Darmi Palentino Bsc Dari PT Zena Bomba Wawan dan lain lain nya.

(Hermansyah)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.