Koordinasi Multi Pihak dan Pokja PPS Provinsi Dalam Mendukung Perhutanan Sosial Sumbar

Koordinasi Multi Pihak dan Pokja PPS Provinsi Dalam Mendukung Perhutanan Sosial Sumbar

SERGAP.CO.ID

KAB. AGAM, || Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menyebutkan, program perhutanan sosial memberikan manfaat sangat besar dalam pembangunan produktivitas ekonomi mazyarakat. Membangun sumber daya manusia.

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Pembentukan Pokja Percepatan Realisasi Perhutanan Sosial Kabupaten Agam, Rabu (24/11/2021) di Aula Bappeda Kabupaten Agam Jalan Sudirman Lubuk Basung.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat diwakili Plt. Kepala Bidang Penyuluhan , Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Faridil Afrasy, S. Hut, M.M Hak masyarakat, terang Faridil Afrasy, dihormati, karena dapat memanfaatkan kawasan hutan. “Bukan hanya untuk makan, tapi juga membangun ekonomi. Ekonomi di pedesaan (Nagari) dapat tumbuh. “Kata Faridil Afrasy.

Perhutanan sosial diyakini bakal menjadikan masyarakat sebagai SDM profesional karena memiliki kemampuan, produktif, dan berkontribusi bagi negara selaku pelaku usaha. Yang berusaha bukan cuma pebisnis-pebisnis hebat atau konglomerat, masyarakat juga bisa berbisnis.

“Karena itu, di dalam prakteknya ada akses, fasilitasi, juga pelatihan atau transfer manajemen. Jadi yg penting lagi bahwa kita memanfaatkan hutan dengan manajemen korporat”, papar Faridil Afrasy.

Sebelumnya, Kepala UPTD KPHL Aagam Raya Ir. Afniwirman menjelaskan terhadap LPHN Simarasok, Kecamatan Baso, menjelaskan, bahwa LPHN Simarasok berjumlah 5 kelompok Usaha, adalah; LPHN Simarasok, Mata Air, Guguak Saayun, Lurah Wangi, Jaya Bersama, dan Lurah Kariak.

(Zam)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.