Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Kunjungi Lapas Jember

Di Rektur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Kunjungi Lapas Jember.

SERGAP.CO.ID

JEMBER, || Direktur Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi, Muji Raharjo mengunjungi Lapas Jember pada Jumat (06/05/2022) pagi. Dalam kunjungannya, selain memantau fasilitas pelayanan dan perawat warga binaan di Lapas Jember, Direktur kelahiran tahun 1962 tersebut juga memberikan penguatan kepada puluhan Petugas Lapas Jember dan Bapas Jember.

“Dalam perubahan reformasi jika bapak ibu sadari, bapak ibu diminta untuk berubah mindset, kultur kerja, sosial kerja. Bapak ibu juga harus mampu dan tahu bagaimana meningkatkan kompetensi, melakukan fungsi pengawasan, bagaimana penatalaksanaan organisasi, dan mengutamakan kepuasan publik,” tutur Muji saat memberikan pengauatan di Aula Lapas. Bukan hanya itu, ia juga menyebutan tentang sinergi dan kolaborasi baik yang harus terjalin antara Lapas dan Bapas. “Jangan sampai peran dan tugas fungsi PK Bapas dengan Petugas Pemasyarakatan menjadi terhenti karena buruknya hubungan Bapas dan Lapas,” pintanya.

Usai memantau layanan kesehatan, dapur Lapas, dan layanan wartel untuk warga binaan, Muji Raharjo menyampaikan penilaiannya terhadap Lapas Jember. “Kami diperintahkan oleh Bapak Dirjenpas untuk memantau Lapas dan Rutan di Jawa Timur. Hari ini kami meninjau Lapas Jember. Kalapas berperan baik dalam kompetensinya menerapkan Back To Basic pada jajarannya. Layanan pemasyarakatan di Lapas Jember berjalan dengan baik, termasuk layanan keamanan, pemberian hak untuk warga binaan, semua dilaksanakan dengan baik,” ucap Muji.

Apresiasi tersebut tentu menjadi dorongan bagi Jajaran Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk tetap meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan didalamnya.

( Iwan)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.