Joko Widodo Presiden RI Longgarkan Aturan Wajib Masker, Lisda Hendrajoni: Langkah Maju Dalam Menghadapi Pandemi

Joko Widodo Presiden RI Longgarkan Aturan Wajib Masker, Lisda Hendrajoni: Langkah Maju Dalam Menghadapi Pandemi.

SERGAP.CO.ID

KAB. PESSEL, || Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni, menilai kelonggaran yang diberikan pemerintah terkait penggunaan masker, merupakan salah satu langkah maju dalam menghadapi pandemi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kabar baik terkait dengan suksesnya penanganan kasus Covid-19 di wilayah Indonesia yang terbukti dengan penekanan angka penyebaran serta menurunnya trend kasus hingga triwulan I tahun 2022.

“Ya, ini merupakan sebuah kebijakan dan langkah maju dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal ini juga suatu pertanda bahwa penanganan pandemi di Indonesia berjalan dengan cukup baik, sehingga menurunnya trend kasus dan penyebaran hingga triwulan I pada tahun ini,” ujar Lisda.

Dikatakan Lisda, hal ini juga meyakini kebijakan yang telah diambil tersebut sudah mengacu pada data yang akurat mengenai tingkat penularan virus corona belakangan ini.

Kebijakan tersebut menurut Lisda juga akan sangat mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi selama kurun hampir 3 Tahun, sehingga tidak lagi berada dalam ketakutan dalam menjalani aktivitas sehari-hari terutama saat berada di luar ruangan.

“Kita yakin (kebijakan) ini akan berdampak bagi masyarakat dalam pemulihan perekonomian, khususnya bagi yang beraktivitas di luar ruangan. Sehingga tak lagi ragu atau takut dengan petugas penegak aturan Covid-19,” katanya.

Lisda menambahkan, terhitung sejak Selasa (17/5), pemerintah memutuskan bahwa masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan tidak menggunakan masker. Sementara itu, kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, harus tetap menggunakan masker.

Namun demikian, menurut Lisda Implementasi pelonggaran yang langsung diumumkan Presiden Jokowi tersebut, tetap harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, karena kebijakan itu merupakan bagian dari proses transisi dari kondisi pandemi ke endemi covid-19.

Pelonggaran penggunaan masker itu harus dievalusi secara bertahap, dan bila terjadi peningkatan penularan kasus baru maka kebijakan itu harus segera dihentikan sementara.

“Jadi karena kita masih dalam proses transisi, kebijakan ini tetap dilaksanakan dengan penuh Kehati-hatian dan dievaluasi secara bertahap. Jika hasil evaluasi positif, pemerintah bisa menurunkan status menjadi endemi. Namun jika hasil evaluasi justru sebaliknya, pemerintah harus segera mengambil tindakan tepat, sebelum menimbulkan gelombang kasus baru,” jelas anggota Komisi VIII tersebut.

Selain soal masker, pemerintah juga meniadakan tes PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negari yang sudah mendapat dosis lengkap vaksinasi covid-19.

Lisda juga menghimbau adanya kepada masyarakat kesadaran bersama untuk berperilaku hidup sehat sebagai wujud tanggug jawab, dan cinta terhadap keluarga.

“Kita harus terus menjaga pola gaya hidup sehat yang telah terbentuk selama pandemi. Kebijakan ini bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada, namun lebih memberi ruang kepada masyarakat dalam beraktivitas. Semoga pandemi ini benar-benar berakhir dan kita kembali ke kehidupan normal,” terang anggota DPR dari Sumatera Barat tersebut.

Kelonggaran memakai masker diumumkan Presiden RI Jokow Widodo di Istana Negara kemarin. Aturan wajib memakai masker, tak lagi diwajibkan pada kondisi di luar ruangan, namun hanya diwajibkan saat berada didalam ruangan dengan jumlah orang tertentu.

Bagi penderita penyakit berat dan lansia, masih disarankan untuk memakai masker, serta yang tengah diserang flu atau batuk juga masih diwajibkan memakai masker.

(WH)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.