Kades Kareo Selalu Mangkir Tekait Penggunaan Dana Talang Dari Banprov

SERGAP.CO.ID

MAJALENGKA, || Dugaan kades Kareo Jajang Karya Permana. Selalu Mangkir tidak Mau di konfirmasi terkait Penggunaan Dana Banprov yang menggunakan Dana Talang.

Bacaan Lainnya

Menindak lanjuti pemberitaan selanjutnya,
Desa Kareo Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, kini menjadi polemik di Masyarakat setelah pekerjaan Sumber Dana (Banprov) Jabar menggunakan Dana Talang yang sempat di berhentikan pekerjaan tersebut oleh pihak pendamping Desa se-kecamatan Banjaran Nanang.

Pasalnya, kades Kareo saat di jumpai ke Desa selalu tidak ada, di coba dihubungi melalui via ponselnya pun mati begitu juga via WhatsApp tidak di balas dan Of.

Kades Kareo Jajang Karya Permana diduga telah melanggar UU No 6 tahun 2014 pasal 29 tentang larangan kepala Desa (kades) mengunakan dana talang.

Nara sumber berinisial Jj meminta kepada pemeritahan kabupaten Majalengka agar segera menindak lanjuti hal tersebut.

Lanjutnya, terkhusus Dinas Desa dan inspektorat agar melakukan pengawasan yang Maksimal agar tidak terjadi banyak hal serupa ” Tutunya.

(M Ali)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.