Tertibkan Penambang Galian C, Sat Pol PP dan Damkar Pessel, Amankan Barang Bukti

Sergap.co.id,

Pesisir Selatan, — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, kembali menertibkan terhadap penambang Galian C.

Penertiban kali ini dilakukan di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu 21 Agustus 2019 pukul 14.00 wib.

“Kita telah mengamankan barang bukti (BB) terhadap penambang Galian C, di Sungai Batang Lengayang dan Sungai Daratan Merantih, sekarang semua Barang Bukti telah kita amankan di Mako Sat Pol PP dan Damkar Pessel. Ujar Dailipal.

Dijeskannya, Di dalam operasi, kita berhasil mengamankan barang bukti (BB) seperti, satu unit Mesin Dompeng, satu unit Pompa Hisap, beserta Karet Poly 3 Set. Pemilik Atas nama MAI, 58 tahun, yang bekerja sebagai Swasta, beralamat Talang TS Kambang. Terang Kasat.

Penertiban dilakukan sesuai dengan Perda 01 Tahun 2016, tentang Trantibun Pasal 20 huruf d, yaitu larangan melakukan eksploitasi galian pada DAS dan pantai yang akan merusak kondisi sungai dan berpotensi menimbulkan kerusakan dalam skala yang lebih luas.

Dailipal Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan juga menyebutkan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya dimana Satpol pp dan damkar telah melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan peringatan, serta yang bersangkutan sudah menandatangani surat perjanjian / pernyatan secara tertulis untuk tidak melakukan aktifitas penyedotan pasir dan krikil disepanjang aliran sungai Batang Lengayang dan Batang Meranti Lakitan Utara, namun mereka masih tetap melakukan kegiatan penambangan.

“Karena pemilik masih membandel, Sat Pol PP dan Damkar kembali melakukan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat pol pp dengan 30 orang anggota, untuk menelusuri Sungai Batang Lengayang dan Sungai Daratan Merantih. Tegas Dailipal.

Ditambahkannya, Di Daratan Merantih Lakitan juga ditemukan 1 unit mesin dompeng dengan pemilik Atas nama Arif, 45 tahun, bekerja sebagai petani, Namun, sudah 3 bulan tidak lagi beroperasi, dan setelah di cek memang tidak ditemui tanda-tanda adanya aktifitas.

(Wempi Hardi. SH)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.