Penanganan Cepat Unit Laka Lantas Polres Cirebon Kota di Stasiun Parujakan

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA,- Musibah itu datangnya tiba-tiba. Siapapun tidak akan bisa menolaknya dan menghindarinya. Namun dibalik semua musibah yang terjadi, tentunya Tuhan memiliki Rencana terbaik untuk kita, ada hikmah didalam musibah tersebut. Musibah itu dialami seorang perempuan dengan inisial MMG, (23) tahun, dengan alamat Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon. Dimana Kendaraan mini bus nopol B 1756 PKC yang dikemudikannya menabrak pagar pembatas stasiun parujakan yang berada di Jalan Kembar Kelurahan Pekalangan Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon. Senin, tanggal 22 maret 2021 sekira jam 05.30 wib.

Jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik, MH, CPHR. “ya, benar. Adanya kecelakaan tersebut. Dalam laka lantas yang dikemudikan seorang perempuan, tidak ada korban luka atau meninggal dunia. Namun terdapat kerugian adanya sebuah pagar pembatas dan 2(unit) mobil yang rusak, yaitu Kendaran mini bus toyota yaris nopol B 1756 PKC mengalami rusak bemper depan dan bagian samping sebelah kiri rusak dan lampu depan pecah dan Kendaran minibus nopol D 1235 SAL mengalami pecah lampu belakang. Serta Gerobak barang jasa ekspedisi rusak,” Ujarnya.

Ia menyebutkan Kronologis “Pengemudi Kendaraan minibus toyota yaris nopol B 1756 PKC nama MMG berkendara dari selatan menuju utara di jalan kembar kota cirebon kehilangan kendali kendaraan sehingga kendaraan oleng ke kiri menabrak pagar pembatas stasiun parujakan cirebon dan menabrak gerobak barang dari perusahaan jasa ekspedisi sehingga pagar roboh mengenai mobil minibus toyota Rush nopol D 1235 SAL yang sedang di parkir didalam area parkir stasiun parujakan cirebon,” Tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.Ik, MH, CPHR.

Sampai dengan berita ini diturunkan, pihak-pihak yang terlibat sudah menyadari sebagai musibah. Dan sepakat menyelesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Sementara pihak Pengemudi Pengemudi Kendaraan minibus toyota yaris nopol B 1756 PKC nama MMG akan bertanggung jawab atas semua kerugian akibat kecelakaan tersebut dan segera dilakukan pertemuan diantara pihak-pihak yang terlibat, Tambah Kasubbag humas Polres Cirebon Kota.

Turut hadir dalam penanganan laka lantas tersebut. Kasat Lantas Polres Ciko, Kanit Laka lantas Polres Ciko, Aipda Edhi Dwiyono, SH, Bripka Danis Fajar, dan Bripka Devan Frinando Sukmana, SH. Untuk kerugian Materi Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Jelas IPTU Ngatidja, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon Kota.

(Agus S)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.